Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (DPC AAFI) Nunukan menggencarkan kolaborasi strategis dengan dua instansi vital di garda terdepan perbatasan, yakni Bea Cukai dan Imigrasi. Sinergi ini secara khusus difokuskan pada penguatan implementasi sistem anti-korupsi dan mekanisme whistleblowing (pelaporan pelanggaran) di lingkungan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nunukan. Inisiatif ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan integritas pelayanan publik dan menutup celah penyimpangan yang rentan terjadi di area transaksi dan perlintasan orang maupun barang.
Kerja sama ini diwujudkan melalui serangkaian workshop dan pelatihan yang melibatkan seluruh petugas di PLBN. DPC AAFI Nunukan, dengan keahliannya di bidang audit investigatif dan pencegahan fraud, memberikan panduan teknis mengenai identifikasi risiko korupsi yang spesifik di wilayah perbatasan, seperti suap dalam proses kepabeanan atau pemalsuan dokumen keimigrasian. Ketua DPC AAFI Nunukan menegaskan bahwa sistem anti-korupsi yang kuat harus didukung oleh dua pilar: pengawasan internal yang ketat dan keberanian pelaporan dari internal maupun eksternal.
Fokus utama dalam pelatihan adalah membangun sistem whistleblowing yang efektif dan terproteksi. Hal ini mencakup edukasi mengenai prosedur pelaporan yang aman, jaminan kerahasiaan identitas pelapor, serta perlindungan terhadap potensi tindakan balasan (retaliation). Diharapkan, dengan adanya mekanisme yang terpercaya dan didukung oleh komitmen pimpinan Bea Cukai dan Imigrasi, para petugas akan merasa aman untuk melaporkan indikasi pelanggaran, sehingga dapat dilakukan deteksi dini dan tindakan korektif sebelum penyimpangan meluas.
Sinergi antara DPC AAFI Nunukan, Bea Cukai, dan Imigrasi di PLBN ini menjadi model percontohan bagi penguatan integritas di pintu gerbang negara. Peningkatan kemampuan anti-korupsi dan sistem whistleblowing ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas praktik ilegal di perbatasan, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan citra negara di mata dunia internasional. Inisiatif ini adalah bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan perbatasan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi.