Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (DPC AAFI) Nunukan kembali mengambil peran terdepan dalam menjaga integritas sektor ekonomi vital, kali ini menargetkan industri kelapa sawit yang dominan di wilayah perbatasan. DPC AAFI Nunukan meluncurkan program Sertifikasi Khusus Auditor Sawit yang dirancang untuk membekali para profesional dengan keahlian investigatif guna memastikan tata kelola perkebunan bebas dari penipuan lahan (land fraud) dan praktik ilegalitas lainnya. Langkah ini menjadi krusial mengingat tingginya risiko konflik lahan, tumpang tindih izin, dan praktik pencucian uang yang melibatkan komoditas ekspor strategis ini.

Program sertifikasi ini dikembangkan dengan mempertimbangkan kompleksitas hukum dan operasional industri sawit, yang mencakup aspek kepemilikan lahan, perizinan, hingga jejak digital dan keuangan. Materi pelatihan mencakup teknik audit forensik berbasis spasial (geografis) untuk mendeteksi land fraud, serta analisis transaksional untuk mengungkap skema perdagangan ilegal atau under-reporting hasil panen. Ketua DPC AAFI Nunukan menyatakan bahwa auditor bersertifikasi khusus ini akan berfungsi sebagai 'mata dan telinga' yang independen, mampu menyajikan bukti-bukti forensik yang tak terbantahkan mengenai penyimpangan tata batas atau pelanggaran Good Agricultural Practices (GAP).

Kehadiran auditor sawit forensik bersertifikasi di Nunukan diharapkan dapat memberikan dukungan kuat bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah tumpang tindih lahan antara masyarakat adat, perusahaan, dan kawasan hutan. Dengan keahlian forensik yang terfokus, mereka akan mampu mengurai dan membuktikan sengketa perizinan yang seringkali berkepanjangan dan merugikan kedua belah pihak. Selain itu, sertifikasi ini menjadi jaminan bagi para investor yang sah bahwa perkebunan yang mereka kelola berada dalam koridor hukum yang jelas dan transparan.

Inisiatif DPC AAFI Nunukan untuk menciptakan auditor sawit forensik merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan berintegritas di wilayah perbatasan. Program ini diharapkan dapat menekan angka land fraud dan ilegalitas, sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan dan sosial. DPC AAFI Nunukan melalui langkah ini bertekad menjadikan Nunukan sebagai percontohan bagi tata kelola perkebunan sawit yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.